Sosialisasi PP Nomor 46 Tahun 2011 di RSUDP di Sumbawa |
BADAN Kepegawaian Daerah dan Diklat Provinsi NTB menggelar
sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian
Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Utama
RSUD Provinsi di Sumbawa, Kamis, 27 November 2014, tersebut dihadiri oleh
Kasubbag Tata Usaha Surgawanto, S.Sos, para Kepala Seksi, Kepala Instalasi,
Kepala Ruangan, Kooordinator, Para Penanggung Jawab dan sejumlah staf manajemen
RSUD Provinsi di Sumbawa.
Selain dari internal RSUDP, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh masing-masing
dua orang perwakilan dari UPTD-UPTD lingkup Pemerintah Provinsi NTB yang berada
di Kabupaten Sumbawa. UPTD-UPTD yang hadir adalah dari Balai Laboratorium Kesehatan
Masyarakat (BLKM) Pulau Sumbawa, Balai Pengelolaan Sumberdaya Air Wil. Sungai
Sumbawa, Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Sumbawa, Balai Pembibitan
Ternak dan Hijauan Makanan Ternak (BPT-HMT) Serading dan dari
Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PPDRD) Sumbawa Besar.
Sosialisasi PP Nomor 46 Tahun
2011 tersebut dibawakan langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian
BKD & Diklat Provinsi NTB Bapak Raisah, SE, MM. Dalam materi yang
disampaikan, Bapak Raisah, SE, MM, menjelaskan
manfaat dari adanya penilaian prestasi kerja pegawai. “Manfaatnya antara lain
untuk menetapkan pengembangan karir atau promosi, untuk menentukan standar
penggajian dan meningkatkan produktivitas dan tanggung jawab pegawai.(*)